PEMERINTAH mewajibkan tes PCR bagi setiap wisatawan yang hendak terbang ke Bali. Uji swab harus dilakukan dua hari atau H-2 sebelum keberangkatan, untuk menekan penyebaran COVID-19 terutama saat libur Natal dan Tahun Baru 2021. Apa respons pihak maskapai?
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra mengatakan siap mengikuti protokol kesehatan baru yang diterapkan pemerintah tersebut.
"Kita kembali lagi sebagai operator selalu tunduk kepada apa yang ditentukan oleh regulator," kata Irfan di Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Catat! Traveling ke Bali Naik Pesawat Wajib Tes PCR H-2 Keberangkatan
Garuda Indonesia, lanjut dia, masih menunggu aturan atau petunjuk teknis (juknis) soal kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat yang akan ke Bali. Jika sudah ada, maka maskapainya siap menerapkan peraturan tersebut.
Prioritas utama mereka adalah aspek keamanan dan keselamatan penerbangan kepada calon penumpang.
"Kami dari sisi Garuda selalu taat terhadap aturan, kita enggak ingin sama sekali mencederai masyarakat kita juga," katanya.
Baca juga: 4 Tempat Wisata di Gianyar Aman Dikunjungi saat Liburan Akhir Tahun
Mantan direktur utama PT INTI (Persero) itu memastikan tidak akan mengakali aturan tersebut. Dia menyambut positif aturan baru tersebut karena bertujuan agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.
"Saya dan tim Garuda selalu ke lapangan dan kita melihat bahwa teman-teman yang melakukan perjalanan sangat-sangat menjaga protokol kesehatan selama perjalanan dan tentunya kita asumsikan mereka menjaga protokol ketika di tempat tujuan,” ujarnya.
Baca juga: Perayaan Tahun Baru Dilarang, Berwisata ke Bandung Wajib Sertakan Bukti Rapid Antigen
“Saya mewakili manajemen, bahwa itu harus dilakukan karena memakai masker itu bukan hanya kebaikan untuk pemakai masker tapi juga kebaikan untuk yang di sekelilingnya."