Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, objek wisata Karimunjawa sempat ditutup pada 17 Maret 2020 karena dikhawatirkan terjadi penulasan kasus COVID-19. Kemudian dibuka kembali pada 16 Oktober 2020 setelah ada simulasi dan kesiapan dalam penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: 4 Tips Liburan Akhir Tahun di Bromo agar Lebih Seru dan Menyenangkan
Pada laman https://corona.jepara.go.id/ per 12 Desember 2020, disebutkan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Jepara mencapai 3.149 kasus, positif COVID-19 aktif sebanyak 698 kasus, dan meninggal 7,08 kasus.
Per 6 Desember 2020, Kabupaten Jepara masuk kategori zona risiko penularan virus corona tingkat sedang atau zona oranye.
(Salman Mardira)