SEBANYAK 264 restoran dan hotel yang terkena dampak Covid-19 di wilayah Jakarta Barat akan menerima dana hibah pariwisata 2020 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
"Rinciannya 254 restoran dan sepuluh hotel,” ujar Kasudis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat, Dedi Sumardi, saat sosialisasi daftar penerima surat informasi kegiatan Hibah Pariwisata 2020 di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis kemarin.
Menurut Dedi, Pemprov DKI Jakarta mendapat hibah anggaran pendukung untuk pelaku usaha hotel dan restoran yang terdampak Covid-19 dari Kemenparekraf dan pendaftaran hibah sudah dibuka secara daring.
Untuk Program Hibah Pariwisata 2020 gelombang III dibuka sejak Senin, 7 Desember 2020 hingga Sabtu, 12 Desember 2020 melalui lama web www.jakarta-tourism.go.id.
Baca juga: Sahrul Gunawan Unggul Pilbup Bandung, Yuk Intip Gaya Liburannya saat Kampanye
“Ini sudah tahap ketiga. Saat ini yang sudah daftar 182 pemohon. Hari ini dan besok verifikasinya,” kata dia.
Ia meminta para lurah menyampaikan informasinya di wilayah masing masing sesuai data yang dibagikan sehingga, jika ada pengusaha restoran dan hotel yang lolos verifikasi, mereka dapat untuk mengajukan proposal.
Kriteria penerima hibah pariwisata antara lain hotel dan restoran sesuai pangkalan data Wajib Pajak Hotel dan Restoran tahun 2019 di daerah penerima hibah, masih berdiri dan beroperasi hingga pelaksanaan dana hibah pariwisata pada Agustus 2020.
Selain itu, hotel dan restoran memiliki perizinan berusaha, yakni TDUP (tanda data usaha pariwisata) yang masih berlaku dan memiliki bukti pembayaran PHPR (pajak hotel-pajak restoran) tahun 2019.
Pihaknya berharap pendaftaran dan verifikasi berjalan lancar sehingga dana hibah bisa diterima pekan depan.