Libur Natal dan Tahun Baru, Jangan Kendorkan Protokol Kesehatan

Antara, Jurnalis
Jum'at 04 Desember 2020 13:32 WIB
Cek suhu tubuh wisatawan (Kemenparekraf)
Share :

PARA pelaku usaha baik pengelola hotel, restoran, maupun destinasi wisata di Kota Surabaya, Jawa Timur, agar tak mengendorkan disiplin protokol kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Baca juga:  4 Rekomendasi Pantai Cantik di Tulungagung, Cocok Buat Isi Liburan Akhir Tahun

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya Antiek Sugiharti, mengatakan protokol kesehatan yang ada saat ini sesuai dengan Perwali 28 Tahin 2020 dan Perwali 33 Tahun 2020, bahwa industri pariwisata khususnya destinasi pariwisata harus menerapkan protokol kesehatan.

"Kami berharap kepada seluruh pemilik perhotelan, restoran maupun destinasi wisata di Surabaya agar konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan. Termasuk pula pengawasan yang dilakukan Satgas COVID-19 mandiri kepada para pengunjung," katanya di Surabaya, Jumat (4/12/2020).

 

Selain itu, lanjut dia, menjaga jarak dan membatasi jumlah pengunjung sesuai dengan ketentuan maksimal setengah dari kapasitas yang ada.

Baca juga:  Menara Masjid Setinggi 114 Meter Ini Spot Terbaik Menikmati Kota Bandarlampung

Untuk meminimalisasi kontak langsung, ia juga mendorong pelaku usaha atau pengelola destinasi wisata agar mengupayakan penggunaan elektronik, seperti pembelian karcis ataupun tanda masuk lainnya.

"Supaya bisa dikontrol juga jumlah pengunjung yang masuk, sehingga tidak melebihi kapasitas yang ada," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya