Kasi Bina Budaya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan KBB, Hernandi Tismara menambahkan, dua ritual budaya yang masuk WBTB itu sudah melalui proses panjang sejak tahun 2019. Awalnya ada empat ritual budaya yang diusulkan ke Jawa Barat.
"Sudah sejak tahun 2019 hal ini dibahas dan KBB awalnya mengusulkan empat ritual budaya. Hasilnya, berdasarkan kajadian Kemendikbud yang ditetapkan hanya Mikul Lodong dan Ngamandian Ucing," sebutnya.
Dia menjelaskan, dua ritual tersebut merupakan kegiatan yang dilakukan masyarakat secara turun temurun. Hingga kini ritual tersebut tetap dilestarikan dan menjadi muatan lokal yang memperkaya kebudayaan KBB.
"Kegiatan ini sudah ada di masyarakat, jadi tidak akan hilang, sebab warga di sana terus melakukan dari generasi ke generasi," pungkasnya.
(Salman Mardira)