Masing-masing Pemda harus menetapkan protokol kesehatan untuk tempat pariwisata dan mempromosikan kepada masyarakat atau calon pengunjung bahwa tempat pariwisata di wilayahnya aman.
Selama wabah corona, banyak pelaku usaha di sektor pariwisata yang babak belur terkena dampak.
Oleh karenanya, PHRI menganggap diperlukan stimulus berupa subsidi listrik dan pajak dari pemerintah bagi pelaku usaha di sektor pariwisata.
“Kalau usaha pariwisata itu paling besar pengeluarannya di listrik, kemudian pajak. Minimal harus ada stimulan berkelanjutan untuk itu,” kata dia.
(Rizka Diputra)