Kemudahan Berusaha dalam UU Ciptaker Dinilai Bantu Pulihkan Pariwisata

Antara, Jurnalis
Senin 23 November 2020 08:31 WIB
Penerapan protokol kesehatan di lokasi wisata (Foto: Kemenparekraf)
Share :

Jayadi menegaskan bahwa UU Cipta Kerja mendesak dihadirkan pada masa sekarang di tengah perekonomian Indonesia terdampak Covid-19, demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Sekarang (masa pandemi) inilah saat yang tepat disahkannya UU Cipta Kerja. Karena untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi perlu pertumbuhan investasi. Dalam UU Cipta Kerja perizinan investasi dimudahkan supaya investasi meningkat," papar dia.

Dengan adanya investasi lanjut dia, lapangan kerja baru pun akan tercipta dan dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang secara tidak langsung bakal berpengaruh positif pada sektor pariwisata.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya