SALAH satu imbas pandemi COVID-19 di Indonesia adalah tertundanya akad maupun resepsi pernikahan. Banyak sekali calon pengantin yang menunda, demi menghindari penyebaran COVID-19.
Memang nampaknya miris, tapi siapa bilang menikah itu mudah? Membangun keluarga bahagia tidak semudah membalik telapak tangan butuh persiapan.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dr. Hasto Wardoyo, Sp. OG (K) mengungkapkan, perlu upaya untuk mewujudkan keluarga berkualitas melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, agar keluarga mampu menjalankan delapan fungsi keluarga secara optimal.
Memang, remaja merupakan calon pasangan yang akan berkeluarga dan calon orangtua, sehingga perlu disiapkan agar memiliki kesiapan dan perencanaan dalam membangun keluarga.
"Ada 10 dimensi kesiapan berkeluarga yang harus dipenuhi kesiapan usia, kesiapan fisik, kesiapan mental, kesiapan finansial, kesiapan moral, kesiapan emosi, kesiapan sosial, kesiapan interpersonal, keterampilan hidup dan kesiapan intelektual," kata Hasto seperti dilansir dari situs BKKBN.
BKKBN pun mengembangkan Indeks Kesiapan Berkeluarga. BKKBN menggandeng Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen serta Direktorat Sistem Informasi dan Transformasi Digital Institut Pertanian Bogor (IPB).
Indeks ini mengukur kesiapan seseorang membangun keluarga dalam 10 dimensi dan 50 indikator. Indeks ini kemudian dikembangkan dalam bentuk aplikasi yang bisa diakses publik melalui website www.siap-nikah.id yang kemudian beralih menjadi www.siapnikah.org.
Sekadar informasi, mereka yang sudah siap menikah adalah berusia tidak kurang dari 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Selain itu, mereka yang sudah berusia di atas 35 tahun, sebaiknya tidak lagi memiliki bayi agar terhindar dari risiko akibat melahirkan/persalinan.
(Martin Bagya Kertiyasa)