SEGALA upaya dilakukan pemerintah masing-masing negara dalam memerangi penyebaran corona COVID-19. Mengingat sejak awal Maret 2020, wabah penyakit yang pertama menyebar di Wuhan, China ini dinyatakan sebagai pandemi.
Tak terkecuali pemerintah Jepang, yang berusaha untuk mengadakan semua tes bagi semua pelancong yang berada di bandara. Seperti yang dilakukan Bandara Internasional Narita.
Sebagaimana tertulis dalam situs resminya, Bandar Udara Internasional Narita, memberlakukan peraturan kepada semua penumpang yang hendak menuju atau baru kembali dari wilayah manapun melalui bandara, wajib menjalani tes pemeriksaan COVID-19, sebelum diperbolehkan keluar dari area bandara. Selain itu, para penumpang juga tidak diperbolehkan menggunakan transportasi umum di Jepang selama 14 hari ke depan.
Nah, mengingat tes pemeriksaan corona COVID-19 ini hasilnya tidak bisa diperoleh dalam waktu singkat. Disebutkan bahwa hasil tes corona COVID-19, bisa keluar dalam kurun waktu 6 jam dan dua hari.