Rencana Kemenkes Pangkas Proses Izin Edar Obat Dianggap Langkah Mundur

, Jurnalis
Kamis 28 November 2019 14:30 WIB
Ilustrasi (Foto : Medicalnewstoday)
Share :

Apa sebab harga obat di Indonesia mahal?

Dibandingkan negara-negara lain, harga obat di Indonesia cenderung lebih mahal. Bahkan, Komisi Persaingan Usaha (KPPU) pernah mengungkapkan harga obat di Indonesia merupakan yang termahal di Asia Tenggara.

Hasil studi dari Badan Litbang Kementerian Kesehatan memperlihatkan bahwa harga amoksilin bermerek harganya 10 kali lipat lebih mahal ketimbang amoksilin generik, meskipun obat itu telah habis masa berlaku patennya.

Hal ini tak lain karena kebijakan harga obat di Indonesia sampai saat ini masih mengacu kepada mekanisme pasar, sehingga di pasaran dapat terlihat bahwa obat yang berbeda nama, tetapi kandungan zat berkhasiat sama atau untuk obat yang sama, dapat terjadi perbedaan harga yang cukup bermakna.

Dalam acara pertemuan dengan pelaku industri farmasi dan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan pada Senin (25/11), Menteri Kesehatan Terawan mengungkap bahwa harga jual produk minyak angin dari pabrik obat tradisional menjadi tinggi karena proses perizinan yang sangat lama.

Padahal, minyak angin itu diproduki dengan biaya produksi yang relatif rendah dan menggunakan bahan baku alami.

Menurut Terawan, proses perizinan yang sangat lama ini akan memakan biaya operasional perusahaan produsen obat tersebut, sementara produk itu belum bisa dijual.

Dengan dipangkasnya proses izin edar obat-obatan, lanjutnya, industri akan bisa bersaing dengan menawarkan harga jual yang lebih rendah.

"Saya sebagai Menteri Kesehatan, saya hanya ingin supaya iklim investasi ini menjadi lebih simple, mereka (industri) lebih mudah, biar bersaing di pasar," ujar Terawan.

"Dengan bersaing di pasar, maka pasar lah yang menentukan harga.

Namun, menurut Wakil Ketua Umum Pengurus Besar (IDI), Muhammad Adib Khumaidi, akar masalah mahalnya harga obat di Indonesia bukanlah pada hal perizinan, melainkan mahalnya bahan baku obat dan panjangnya rantai distribusi obat.

"Kami dokter sebagai user [pengguna obat], pada prinsipnya pada saat rantai distribusi obat sampai ke tingkat masyarakat semakin diperpendek, itu semakin mempermudah pelayanan dan kami juga dari sisi profesi akan semakin terbantu untuk memberikan pelayanan yang semakin lebih kepada masyarakat," ujar Adib.

(Helmi Ade Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya