Heboh Dandhy Laksono Hormat ala Nazi, Ini Alasan Simbol Nazi Dilarang di Berbagai Negara

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis
Jum'at 04 Oktober 2019 01:56 WIB
Dandhy Laksono (Foto: absolutia/Twitter)
Share :

Disebutkan bahwa kedua turis itu ditangkap dengan tuduhan menggunakan simbol organisasi ilegal. Mereka akhirnya dilepas setelah membayar denda senilai 500 Euro atau setara dengan Rp7,7 juta per orang.

Pemerintah Jerman telah mengeluarkan kebijakan yang sangat ketat untuk kasus ujaran kebencian dan penggunaan simbol-simbol yang berkaitan erat dengan Hitler.

(Utami Evi Riyani)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya