Kontroversi Pasal RUU KUHP, Dampaknya Bikin Kunjungan Wisatawan Asing ke Bali Anjlok

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Senin 23 September 2019 22:25 WIB
Kunjungan wisatawan ke Bali bisa anjlok dengan pasal RUU KUHP (Foto: Tari Kecak)
Share :

Ia mengaku banyak menerima pembatalan dari para tamunya untuk menginap di Bali. Hal tersebut bisa terjadi karena kabar mengenai pengesahan RUU KUHP baru.

“Undang-undang belum berubah dan saya sudah menerima pembatalan. Seorang klien mengatakan mereka tidak lagi percaya datang ke Bali karena mereka belum menikah,” ucap Travers, sebagaimana dilansir Ladbible, Senin (23/9/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya