Kisruh KPAI-PB Djarum, Ini Sikap Menteri Yohana

Tiara Putri, Jurnalis
Selasa 10 September 2019 11:18 WIB
Menteri Yohana Yembise (Foto : Dok.Okezone)
Share :

"Ada dua undang-undang (yang dilanggar) yaitu perlindungan anak dan kesehatan. Semua pihak harusnya tunduk pada dua aturan ini yang sudah dibuat secara nasional, hukumnya lebih tinggi," tegas Menteri Yohana.

Meskipun ada izin dari pemerintah daerah, bila ada indikasi kegiatan tersebut melanggar undang-undang nasional, maka harus dihentikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya