Kisruh antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan PB Djarum menuai kontroversi di tengah masyarakat. KPAI menuding PB Djarum telah melakukan eksploitasi terhadap anak lewat audisi umum beasiswa bulu tangkis. Hal ini berbuntut pada keputusan untuk menghentikan audisi umum tersebut di tahun depan.
Keputusan itu disesalkan banyak pihak. Alasannya karena PB Djarum dianggap sebagai salah satu klub yang mencetak atlet bulu tangkis andalan Indonesia. Tapi di sisi lain, ada pula yang turut menentang audisi umum tersebut karena ditengarai memaparkan iklan rokok terhadap anak sejak dini dan berbuntut pada eksploitasi anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, turut angkat bicara mengenai hal ini. Menurutnya, pemerintah tetap tegas menolak segala sesuatu yang melanggar hak-hak anak.
"Kami sudah melakukan koordinasi internal kementerian, yang jelas pada dasarnya, barang siapa yang melakukan pelanggaran terhadap hak anak dalam bentuk apapun, harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Menteri Yohana saat ditemui Okezone di Gedung Kemen PPPA, Senin 9 September 2019.
Menteri Yohana menekankan, jangan sampai anak-anak diperalat untuk kepentingan pihak-pihak tertentu, termasuk urusan bisnis. Dalam hal audisi umum bulu tangkis yang diadakan PB Djarum, menteri yang akrab disapa Mama Yo ini menilai telah terjadi tindak pelanggaran. Bahkan ada dua peraturan yang sudah dilanggar.