Aksi gila Lin mulai terungkap ketika perlahan-lahan, para penghuni gedung apartemen mulai sadar air keran mereka berbau aneh, dan bahkan di antaranya sampai menderita reaksi alergi.
Pihak manajemen gedung pun mulai memeriksa tayangan kamera pengintai, terutama yang terpasang di area atap. Kemudian ditemukanlah tayangan di mana Lin tengah menaiki tangga menuju water tank berulang kali, di antara Juni 2017 sampai Juli 2018. Sample air pun dikirimkan untuk uji laboratorium, kemudian hasil lab menunjukkan air tersebut mengandung ammonia.
Alih-alih merasa bersalah, ketika dikonfrontasi tetangganya. Lin malah berujar semestinya para tetangganya merasa bersyukur tidak meregang nyawa karena meminum air terkontaminasi tersebut.
Karena ulah gilanya ini, kasus ini dibawa ke jalur hukum dan disidangkan di pengadilan. Lin pun diganjar hukuman 20 bulan kurungan penjara dan didenda sekitar USD5160 atau kurang lebih Rp72,9 juta.
(Muhammad Saifullah )