PEMERINTAH memang tengah mendorong perkembangan wisata halal di Indonesia. Setidaknya ada empat kategori utama yang menjadi fokus pemerintah dalam pariwisata halal di Indonesia, yakni meliputi restoran, hotel, biro perjalanan dan spa.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Travel and Tourism Competitiveness (TTCI) terdapat adanya pertumbuhan wisata mancanegara lebih dari 6 persen. Hal ini pun dibenarkan oleh Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata Halal Kemenpar, Sumaryadi.
“Ini adalah extendeed service, kami akan berbicara bagaimana cara melayani wisatawan. Setiap wisatawan memiliki keinginan yang berbeda-beda. Indonesia memiliki tren mancanegara muslim yang tinggi sekali.
"Secara rata-rata data TTCI sekira lebih dari 6 persen untuk pertumbuhan wisata secara umum. Sementara untuk muslim travellers lebih dari 20 persen," terang Sumaryadi, dalam penyusunan Renstra Wisata Halal.
Tentunya langkah penetapan wisata halal ini diambil untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak terkait mengenai payung hukum pengembangan pariwisata halal di Indonesia.
Apalagi, selama 2019 tercatat pertumbuhan positif dalam bidang wisata halal ditunjukkan dengan raihan peringkat pertama dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) 2019 yang mengalahkan 130 negara berdestinasi halal lainnya.
Meski demikian Menteri Pariwisata, Arief Yahya mengatakan dalam hal jumlah wisatawan, Indonesia masih kalah dengan Thailand yang notebene bukan negara Islam, dan wisata halal di sana pun lebih berkembang.