Berobat Pakai BPJS Kesehatan saat Mudik Lebaran Gratis di Mana Saja

Dewi Kania, Jurnalis
Jum'at 24 Mei 2019 17:32 WIB
Berobat pakai BPJS Kesehatan selama mudik Lebaran gratis (Foto : Okezone)
Share :

Selama mudik Lebaran kalau Anda mendadak sakit dan ingin berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan, kini sangat dimudahkan. Anda tak perlu membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) asal di tempat domisili.

Namun pastinya ada ketentuan yang harus dipatuhi selama memanfaatkan program JKN-KIS saat mudik Lebaran. Namun hal itu tidak menyulitkan Anda selama kartu masih aktif.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, pada mudik Lebaran tahun ini, saat peserta JKN-KIS sakit, meski dalam kondisi tidak gawat darurat, tetap bisa berobat gratis di FKTP mana saja. Ini berlaku pada H-7 sampai H+7 Lebaran.

"Ketentuannya kalau mudik ke luar daerah, pertama kartunya aktif kalau mau dipakai. Lebih gampang lagi manfaatkan Mobile JKN," tutur Iqbal ditemui di Kantor BPJS Kesehatan, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya