Tips Cegah Obesitas ala Kemenkes RI, Basmi dengan 4 Langkah Penting

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Jum'at 03 Mei 2019 18:30 WIB
Cara mencegah obesitas (Foto: Refinery29)
Share :

SEBAGIAN besar masyarakat yang tinggal di kota-kota besar cenderung berpotensi mengalami obesitas. Hal ini disebabkan oleh pola hidup yang tidak sehat dan minimnya aktivitas olahraga yang dilakukan. Meski tidak menyebabkan sudden death, namun obesitas bisa sangat berbahaya jika tak kunjung diperhatikan.

Melihat hal tersebut, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia beserta Dinas Kesehatan Provinsi Bali, mencoba memberikan edukasi kepada para masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan obesitas.

Dalam usaha menekan tingkat obesitas di Indonesia, maka masyarakat harus mengetahui secara pasti apakah tubuh mereka masuk dalam kategori obesitas atau tidak. Caranya adalah dengan mengukur Index Massa Tubuh (IMT). Pengukuran IMT ini juga bisa dilakukan dengan rumus IMT= Berat badan (kg) : {Tinggi badan (m) x Tinggi badan (m)}, m dalam hitungan meter.

 Baca Juga: Mengenal Terapi untuk Pulihkan Mental Caleg Stres

Seseorang akan dinyatakan mengalami obesitas tingkat pertama jika IMT yang dihasilkan dari perhitungan menunjukkan angka 25,0 - 29,9. Sementara jika hasil IMT menunjukkan angka lebih besar dari 30 maka masuk dalam kategori obesitas tingkat dua. Selain mengukur dengan metode IMT, cara kedua yang bisa dilakukan adalah dengan mengukur lingkar perut ideal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya