Catat! BPJS Kesehatan Bakal Putus Kontrak RS yang Tidak Perpanjang Akreditasi

Dewi Kania, Jurnalis
Kamis 02 Mei 2019 18:16 WIB
Ilustrasi (Foto: Dede/ Okezone)
Share :

 Baca Juga: 7 Rutinitas Mudah yang Bantu Sembuhkan Anda dari Kanker Paru

"Kami berharap rumah sakit bisa memanfaatkan toleransi yang sudah diberikan pemerintah sampai 30 Juni 2019 tersebut untuk segera menyelesaikan akreditasinya,” tegas Budi.

Jika tidak, pemutusan kontrak akan diterapkan, jika rumah sakit tidak berupaya mengurus atau memperbarui akreditasi dengan KARS. Adapun syarat pengurusan akreditasi yang harus dipenuhi rumah sakit tersebut mulai dari sumber daya manusia harus diisi dengan tenaga medis kompeten, kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, serta komitmen pelayanan.

(Utami Evi Riyani)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya