Dalam kesempatan yang sama, dr.Gloria menambahkan jika memang kepadatan aktivitas sehari-hari tidak memungkinkan untuk mengeringkan rambut memakai kipas angin karena cukup memakan waktu. Pemakaian alat pengering rambut, pada dasarnya tetap diperbolehkan namun tetap ada catatan tertentu.
Baca Juga: Kena Kasus Penghinaan, Intip Modisnya Istri Andre Taulany
“Kalau pakai alat, misalnya di blow-dry itu tetap ya awalnya dikeringkan pakai handuk dulu dan tidak perlu digosok keras, diucek dengan seksama. Di blow-dry dalam keadaan rambut setengah kering. Hair dryer nya disetel yang cooler speed tinggi sehingga angin dinginnya kencang,” pungkas dr.Gloria.
(Martin Bagya Kertiyasa)