Punya Pasangan Bule Menyenangkan, Tapi Kalau Urusan Nikah, Ribet Minta Ampun!

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Rabu 17 April 2019 06:00 WIB
Menikah beda negara itu ribet (Foto: Readers Digest)
Share :

Sementara itu, Indonesia tidak menjadi bagian dalam negara tersebut. Itu kenapa dokumen nikah dari Indonesia yang mau diterima, harus dilegalisir di 3 (tiga) kementerian; Agama, Kemkumham, dan Kemlu. Belum berhenti di sana, Anda juga mesti dapat legalisir dari kedubes Jerman, dan dokumen mesti ditranslate ke dalam bahasa Jerman.

Baca Juga: Kisah Duka Nurul, Meninggal Setelah Melahirkan Gara-Gara Preeklampsia

"Ya, itu sih pertimbangannya, dokumen. Nikah sama bule emang harus siap dengan segala 'tetek bengek' dokumen yang rempita (ribet-Red). Tapi, pasti worth it, lah," pungkas Uno.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya