Selain itu, Uno mengaku dokumen pernikahan dari Indonesia itu lebih ribet kalau mau didaftarin di Jerman. Jadi, akhirnya pasangan ini coba mencari alternatif pilihan dan Singapura menjadi pilihan pertama setelah Indonesia dirasa sangat ribet.
Benar, Singapura adalah pilihan yang menarik. Jadi, Anda hanya pakai passport dan sudah bisa menikah. Namun, ada syarat tambahan yaitu harus stay along di Singapura selama 15 hari. Syarat tersebut diakui Uno dan suami sangat sulit, karena mereka masih terikat dalam institusi pekerjaan masing-masing dan untuk dapat libur sepanjang itu dirasa sangat sulit. Alhasil menikah di Singapura gagal dilakukan.
Tidak berhenti di sana, mereka observasi lagi terkait menikah di luar negeri yang prosedurnya mudah. Seperti berkat Tuhan, nama Hong Kong muncul dan syarat yang perlu diajukan pun mirip dengan Singapura, tapi tidak stay selama 15 hari.
"Alasan kami memilih Hong Kong juga karena dokumen dari negara tersebut bisa diterima di Jerman, asal dilegalisir sama high court, karena mereka sama-sama negara yang masuk ke perjanjian apostille," papar Uno.