Selain itu, Anda juga harus mengetahui 2 kondisi luka akibat rabies, yakni luka risiko tinggi seperti jilatan/luka pada mukosa, luka di atas daerah bahu (leher, muka dan kepala), luka pada jari tangan dan jari kaki, luka di area genitalia, luka yang lebar/dalam, atau luka multiple (multiple wound). Untuk kategori ini perlu diberikan VAR dan SAR.
Ada pula luka berisiko rendah, seperti jilatan pada kulit terbuka atau cakaran / gigitan kecil yang menimbulkan luka lecet di area badan, tangan dan kaki yang tidak banyak persyaratan. Untuk kategori ini hanya diberikan VAR
“Penanganan pada kasus gigitan hewan penular rabies bertujuan untuk mencegah rabies pada manusia,” pungas dr Nadia.
(Dinno Baskoro)