Demi meningkatkan kualitas pelayanan dalam menunjang kesejahteraan hidup masyarakat Indoensia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus menyusun berbagai kebijakan, salah satunya program JKN-KIS.
Dengan adanya program JKN-KIS ini, BPJS Kesehatan berupaya memudahkan pengelolaan data dengan menyediakan data sampel yang bisa mewakili seluruh data kepersertaan maupun pelayanan kesehatan. Data inilah yang kemudian dapat digunakan oleh para peneliti dan akademisi untuk membantu memengaruhi kebijakan pemerintah.
“Kami melihat data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti (evidence based policy) dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS,” tutur Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dalam acara Peluncuran Data Sampel BPJS Kesehatan: Penggunaan Big Data dalam Pengembangan Evidence Based Policy JKN, di Jakarta Utara, Senin (25/2/2019).
Lebih lanjut, Fachmi menjelaskan, pengelolaan data sampel sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan dalam program jaminan kesehatan bukanlah hal baru di dunia. Misalnya, sebagai penyelenggara jaminan kesehatan Korea Selatan, National Health Insurance Service (NHIS) memiliki NHIS-National Sample Cohort, yang merupakan database data sampel 2% dari total populasi Korea Selatan.