Pakai Kantung Plastik saat Belanja ke Supermarket Ini, Anda Bisa Kena Denda

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Jum'at 15 Februari 2019 08:25 WIB
Denda Gunakan Kantung Plastik (Foto: Leonardus/Okezone)
Share :

“Tujuan utama kegiatan ini untuk mengajak masyarakat menyebarkan cinta, untuk lebih mencintai diri sendiri sehingga dapat mencintai diri sendiri dan lingkungan sekitar,” tutur Kayla von Rueti selaku Co-Founder LOVE &O2, saat dijumpai Okezone di Plaza Indonesia, Kamis (14/2/2019).

Pada saat bersamaan, Rueti juga menjelaskan bahwa setiap pelanggan akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp2 ribu apabila menggunakan kantong plastik. Sebagai gantinya, The Foodhall akan menyediakan tas belanja daur pakai yang telah disediakan.

“Pelanggan yang menggunakan kantong plastik akan dikenakan bayaran Rp2ribu. Ini bukan bermaksud untuk merugikan konsumen, tapi kami berniat untuk mengubah kebiasaan mereka. Sebagai gantinya kami menyiapkan tas belanja daur pakai yang bisa disimpan setiap kali berbelanja. Ada dua pilihan, harganya mulai Rp10 ribu sampai Rp20 ribu,” tuntasnya.

(Helmi Ade Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya