“Saya adalah contoh orang yang pulih dari kanker kolorektal stadium lanjut karena ditunjang oleh penanganan kesehatan yang tepat dan obat yang bagus,” tutur Nyonya Hong. “Saya melakukan 12 kali kemoterapi yang dikombinasikan dengan terapi target selama 7 bulan dan perkembangannya sangat bagus dan tidak menjalani pengobatan lagi karena kondisi saya sudah baik, hanya kontrol secara berkala” tambahnya.
Perempuan berusia 72 tahun ini menjelaskan bahwa pada tahun 2016 dia menunjukkan gejala yang oleh masyarakat awam dinilai sebagai gejala ambeien. Ternyata setelah diperiksakan dokter yang biasa menangani pasien ambeien, sang dokter mendiagnosa dirinya mengidap kanker kolorektal.
“Setelah melakukan cek laboratorium di rumah sakit, hasilnya mengatakan bahwa saya menderita kanker kolorektal stadium lanjut. Saat itu dokter bilang kankernya sudah menyebar ke organ paru,” ujar Nyonya Hong.
Nyonya Hong menceritakan setelah mendapatkan hasil laboratorium, keluarganya langsung mengurus proses operasi. Dia sangat berterima kasih karena hampir semua proses yang dijalaninya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sebagai bukti nyata bahwa kanker kolorektal bisa ditangani.
Perempuan yang tinggal di Solo ini sangat sedih ketika mendengar rencana bahwa pemerintah akan hapus obat-obat kanker apalagi yang sudah lama dijamin BPJS Kesehatan.
“Kasihan kalau pasien kanker kolorektal obatnya dihapuskan oleh BPJS Kesehatan. Memang obatnya itu mahal, tapi jelas membunuh sel kanker dan memperbaiki kualitas hidup pasien sehingga dapat beraktivitas secara normal,”lanjutnya.