"Sudah ada penelitian yang membuktikan bahwa penggunaan total penggunaan dialiser baik 1 kali hingga 8 kali sebetulnya tidak terlalu berbeda hasilnya," tegas dr Erik.
Dengan kata lain, penggunaan dialiser 8 kali masih diperbolehkan kecuali dialisernya sudah rusak. Pasalnya, saat proses pencucian, dialiser langsung dites apakah masih bisa digunakan atau tidak.
"Umumnya, rumah sakit tipe A menggunakan metode single use, sedangkan tipe B dan seterusnya lebih fleksibel, mereka bisa menggunakan single use ada juga yang re-use (dibiayai BPJS). Kalau single use cenderung menggunakan biaya sendiri," tambahnya.
(Baca Juga:Terapi Ini Diklaim Bisa Sembuhkan Kanker)