Sudah Benarkah Cara Wudhu Anda? Ini Hukum Berwudhu dalam Islam

Dewi Kania, Jurnalis
Rabu 02 Januari 2019 04:02 WIB
Hukum berwudhu dalam Islam(Foto:Ist)
Share :

Dia menambahkan, dalam tata cara berwudhu, mayoritas umat Islam di Indonesia menganut madzhab syafi'e. Dalam hal ini ulama syafi'iyyah membagi air menjadi empat bagian, antara lain:

 

1. Air suci dan bisa mensucikan, seperti air sungai, air laut, air sumber, air hujan, air es. Air tersebut boleh dipakai untuk berwudhu dan sah hukum wudhunya.

2. Air suci tapi tidak mensucikan, seperti teh dan kopi. Sehingga, tidak bisa dipakai untuk berwudhu atau mandi wajib.

3. Air Musta'mal, air suci yang digunakan dan tidak sampai 2 qullah. Menurut Ulama Syafiyah, airnya tetap suci, tapi tidak bisa dibuat wudhu, karena jumlah airnya tidak sampai 2 qullah.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya