Kecelakaan Kerja Sentuh Angka 80.392 Kasus, Kemenkes Sosialisasikan Program K3

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis
Selasa 11 Desember 2018 17:11 WIB
Ilustrasi keselamatan kerja (Foto: Getverocomm)
Share :

DALAM rangka mendukung stabilitas ekonomi nasional, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga menyosialisasikan pentingnya implementasi budaya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di lingkungan kerja.

Salah satu bentuk sosialisasi adalah penyusunan buku Pedoman K3 yang akan diluncurkan pada Bulan K3 yaitu sepanjang 12 Januari 12 Februari 2019.

drg. Kartini Rustandi, M.Kes, Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga, Kementerian Kesehatan RI mengatakan, berkembangnya pembangunan ekonomi di Indonesia secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama para pekerja.

Namun, di sisi lain, para pekerja juga berpotensi terpapar bahaya saat bekerja, seperti penyakit akibat kerja dan kecelakaan pada saat bekerja.

Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menyatakan setidaknya terjadi 110.285 kasus kecelakaan kerja pada tahun 2015, sebanyak 105.182 kasus pada tahun 2016, dan sebanyak 80.392 kasus hingga Agustus 2017.

"Bentuk penyakit dan kecelakaan kerja itu banyak faktor pemicunya. Melalui kebijakan K3 ini, diharapkan dapat meningkatkan para pekerja akan kesehatannya. Paling tidak mereka tahu bahaya (hazard) di lingkungan kerja mereka sendiri," tutur drg. Kartini Rustandi, dalam konferensi pers Implementasi Budaya K3, di Fitness Center Kemenkes, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya