BPOM Tarik 3 Jenis Obat Antihipertensi Golongan Angiotensin Receptor Blocker, Ini Alasannya!

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Selasa 04 Desember 2018 12:07 WIB
BPOM tarik obat antihipertensi (Foto:Ilustrasi/Ist)
Share :


MENJADI tanggung jawab pemerintah khususnya Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjamin semua yang dikonsumsi masyarakat Indonesia aman dari bahan berbahaya. Tak terkecuali perihal obat-obatan yang memiliki dampak besar bagi kelangsungan hidup.

Ya, belum lama ini BPOM baru saja menarik beberapa merek kosmetik dan obat tradisional yang diketahui mengandung bahan berbahaya. Kosmetik dan obat tradisional itu mengancam nyawa karena bisa menyebabkan kanker jika dipergunakan secara rutin.

Kini, BPOM kembali menindak tegas produk berbahaya dari pasaran. Sekarang giliran obat antihipertensi golongan angiotensin receptor blocker (ARB) yang mana 3 jenis obat tersebut dianggap bisa mengancam nyawa manusia. Tiga merek tersebut antara lain Irbesartan, Losartan, dan Valsartan.

Viral Bocah SD Menahan Tangis Sambil Nyanyi Lagu Blackpink saat Disuntik

Diketahui bahwa 3 jenis obat antihipertensi tersebut sudah ditarik sebelumnya di Eropa dan Amerika Serikat. Maka dari itu, BPOM pun punya kewajiban untuk melakukan hal serupa agar pemasaran obat-obatan tersebut bisa dihentikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya