TIDAK bisa dipungkiri bahwa masyarakat Indonesia masih banyak yang memercayai obat tradisional. Salah satu alasannya adalah demi menjamin keamanan dan kesehatan yang lebih baik.
Padahal, di balik obat tradisional yang ada dipasaran, beberapa dari obat itu mengandung bahan kimia obat (BKO) yang membahayakan kesehatan. Hal ini yang kemudian membuat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menindak tegas produk berbahaya tersebut.
Dalam keterangan pers, Kepala BPOM Penny K. Lukito menjelaskan bahwa selama pengawasannya pada Januari-November 2018, telah ditemukan 7 produk obat dan suplemen yang mengandung BKO. Temuan ini merupakan hasil dari pengawasan produk di peredaran (post-market control) secara rutin, laporan kasus, mau pun operasi penertiban ke sarana produksi, sarana distribusi, atau retail oleh BPOM RI melalui Balai Besar atau Balai POM di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: