BPOM Tarik 6 Jenis Kosmetik Mengandung Bahan Dilarang & Berbahaya

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Rabu 14 November 2018 12:19 WIB
Bpom tarik 6 jenis kosmetik berbahaya (Foto: M.Sukardi/Okezone)
Share :

SEMAKIN banyak kosmetik yang beredar di Indonesia. Hal ini juga tidak lepas dari tren kecantikan yang semakin menjamur di kalangan masyarakat.

Namun sayangnya, apa yang ada di pasar tidak semuanya adalah kosmetik yang baik untuk kesehatan. Berdasar fakta yang dipaparkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Rabu (14/11/2018), diketahui selama 2018 ini ada 6 item kosmetik yang mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya (BD/BB) dengan kadar yang tidak sesuai dengan ketentuan BPOM.

Lebih lanjut, jika ditotal, sampai sekarang jumlah kosmetik yang ilegal sudah ada sebanyak 563 item senilai Rp 112 miliar. Kosmetik-kosmetik ini membahayakan masyarakat karena mengandung bahan-bahan dilarang dan berbahaya yang mana ini bisa menyebabkan masalah kesehatan seperti kanker, kelainan pada janin, dan iritasi kulit serius.

 BACA JUGA:

Terungkap, Makan Keju Bisa Bikin Panjang Umur!

"Kosmetik ini berada di jalur ilegal, mengandung bahan dilarang atau berbahaya dan ini membahayakan masyarakat," tegas Kepala BPOM Penny K. Lukito, saat diwawancarai Okezone di acara Public Warning 2018 di Hotel Kartika Chandra Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya