KONTROVERSI metode Digital Substraction Angiography (DSA) sempat menghebohkan publik. Metode ini dianggap tidak mendapatkan izin, sehingga membuat sebagian orang khawatir.
Namun faktanya, metode DSA telah menolong banyak pasien. Bahkan Spesialis Radiologi Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) menegaskan bahwa metode tersebut sudah disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI.
"Dari Kemenkes sebenarnya sudah (Ada izin). Pasti kalau tidak memberikan ya diberi surat (peringatan). Ini kaitan masalahnya dengan kompetensi, yang mengatur saya dengan tim. Bagaimanapun ilmu radiologi ini berkembang," ungkapnya saat ditemui di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).
(Baca Juga:Mengenal Lebih Dekat CT Scan dan Fungsinya di Dunia Kesehatan)