UNTUK mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Layak Anak, setiap daerah di Indonesia harus memiliki fasilitas memadai yang telah disesuaikan dengan kebutuhan sang anak. Salah satunya adalah pembentukkan Puskesmas Ramah Anak (PRA).
PRA sendiri merupakan program yang dibesut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup anak di seluruh Indonesia.
Saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, sempat mengunjungi Puskesmas Kota Utara yang merupakan percontohan Puskesmas Ramah Anak di provinsi tersebut.