Ilustrasi. Foto: Istimewa
[Baca Juga: 38 Orang Berikrar Jadi Mualaf di Masjid An-Nur]
Adapun masjid yang baik untuk beriktikaf sebaiknya adalah masjid jami' atau biasa dipakai salat jumat. Hal ini sesuai dengan penafsiran ulama dari surat Albaqarah ayat 187 yang artinya, "makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam. Janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beritikaf dalam masjid. Itu larangan Allah. Maka jangan kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia supaya mereka bertakwa."
(Abu Sahma Pane)