Indonesia Wujudkan Kota Layak Anak di 2020, Ini Tantangan Terbesarnya!

Pradita Ananda, Jurnalis
Sabtu 14 April 2018 10:31 WIB
Ilustrasi (Foto: Thespruce)
Share :

KEMAJUAN sebuah bangsa, ada di tangan para generasi mudanya. Di mana termasuk di dalamnya ialah anak-anak, yang kelak akan tumbuh dan berkembang untuk menjadi pemimpin dan sosok-sosok penting untuk membangun sebuah negara.

Maka dari itu, kehadiran dan peran dari anak-anak sebagai bagian dari anggota masyarakat juga sama pentingnya dengan peran orang-orang dewasa lainnya.

Bicara soal tumbuh kembang anak, tahukah Anda bahwa Indonesia memiliki target menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada 2030 mendatang? Di mana, Indonesia Layak Anak ini baru bisa dicapai jika seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, hadir sebagai KLA, kota layak anak.

Mewujudkan kota layak anak, yakni kota dengan sistem pembangunan berbasis hak anak, dengan tujuan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Sebuah kabupaten atau kota baru akan bisa dikatakan layak untuk anak, jika kota atau kabupaten tersebut telah memenuhi 24 indikator, yang mencerminkan lima klaster hak anak, yang terdiri dari pemenuhan hak sipil dan kebebasan hak anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan yang terakhir adalah perlindungan khusus.

Mewujudkan kota layak anak ini tentu walau bukan sesuatu yang tidak mungkin untuk dicapai, namun tetap saja bukan merupakan pekerjaan mudah bukan? Mengapa mewujudkan kota layak anak ini jadi penting? Logikanya, jika sebuah kota layak untuk anak, maka akan layak juga untuk semua manusia lainnya. Mengingat anak-anak adalah mahluk yang paling rentan.

Namun dari sekian banyak tantangan yang harus ditaklukkan untuk mewujudkan kota layak anak. Sebetulnya, dari kacamata pihak pemerintah, pekerjaan rumah alias pe-er terbesar apa dalam mencapai kota layak anak ini? Untuk menjawab pertanyaan ini, maka Okezone pun bertanya langsung kepada Dra. Leny Nurhayanti Rosalin, M.Sc, selaku Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Ada tiga, pertama itu dari sisi regulasi. Banyak daerah yang dari sisi regulasi juga belum banyak yang punya peraturan daerah (Perda). Belum punya perda ini rentan, ganti pemimpin misalnya ganti bupati lah kalau iya penggantinya juga peduli, kalau enggak ya akan putus lagi. Padahal membangun anak itu harus berkelanjutan, enggak bisa putus-putus," jelas Leni saat ditemui Okezone, baru-baru ini di Mamuju, Sulawesi Barat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya