Perempuan Bercadar Pelihara Anjing, MUI: Itu Kasih Sayang yang Diajarkan Islam

, Jurnalis
Kamis 05 April 2018 06:29 WIB
Ilustrasi perempuan bercadar (Foto: Shutterstock)
Share :

"Yang penting dia kalau bisa menghindarkan pakaiannya dari najis ya boleh. Tapi itu tidak mungkin karena dia bermain dengan anjing," katanya.

Ikhsan mengatakan dalam syariah Islam, najis berat yang ada di bagian tubuh seorang Muslim akan menghalangi diri beribadah memperoleh pahala. Maka siapapun harus memahami itu jika bersentuhan dengan anjing.

"Mungkin perlu disadarkan bersentuhan dengan anjing itu najis 'mugholadhoh menghalangi anda beribadah memperoleh pahala," kata dia.

(Baca Juga: Artis-Artis Tanah Air Ini Awet Muda, Kamu Enggak Bakal Sangka Umurnya)

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya