Perempuan Bercadar Pelihara Anjing, MUI: Itu Kasih Sayang yang Diajarkan Islam

, Jurnalis
Kamis 05 April 2018 06:29 WIB
Ilustrasi perempuan bercadar (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengatakan Hesti Sutrisno (37) pengguna cadar yang memelihara 11 anjing di rumahnya sifatnya menolong hewan kendati tetap berisiko terpapar liur yang najis berat.

"Di satu sisi dia menolong anjing liar memberi makan. Itu kasih sayang yang diajarkan Islam," kata Ikhsan di Jakarta.

Dia mengingatkan siapapun Muslim yang bersentuhan dengan anjing memiliki tingkat keterpaparan najis "mugholadhoh" yang tinggi. Jadi apapun tindakan terhadap hewan itu berisiko terkena najis berat.

Najis berat harus disucikan dengan cara yang cukup panjang sesuai syariah seperti mencuci bekas paparan liur anjing itu tujuh kali dan pada gosokan ke delapan menggunakan tanah atau debu.

(Baca Juga: 5 Fakta di Balik Pemecatan Dokter Terawan karena Metode 'Cuci Otak')

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya