Sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2017, claim ratio setiap tahunnya diatas 100% bahkan diperkiran 114% di tahun 2017. Idealnya klaim rasio tidak lebih dari 95%.
"Kita juga harus lihat, pemanfaatan program ini di kalangan populasi PBI 60% masih rendah, dari data claim ratio disekitar 70%," beber Luthfi.
Pada kesempatan sama Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Laksono Trisnantoro menambahkan, saat ini BPJS Kesehatan membayar manfaat peserta penderita penyakit kronis tidak menular, sekitar 30% atau sekitar Rp17 Triliyun. Penyakit paling besar pembiayaannya yakni jantung, diabetes dan kanker.
“BPJS Kesehatan membayar manfaat untuk penyakit-penyakit karena gaya hidup. Seharusnya dapat dilakukan tindakan preventif”, tambah Laksono.
Sementara itu, lanjutnya, pemerintah juga harus menangani kasus penyakit menular, atau infeksi. Seperti saat ini KLB difteri dan tuberkulosis, hepatitis, HIV, dan lainnya.