HAMPIR empat tahun program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjamin biaya pengobatan masyarakat Indonesia. Namun masih banyak kendala yang dihadapi, termasuk defisitnya anggaran yang disiapkan pemerintah.
Apalagi setiap tahun, jumlah peserta JKN bertambah banyak. Namun, pelayanannya belum begitu bagus. Apalagi pemerintah menyasar program universal health coverage, yang mana semua masyarakat Indonesia diminta menjadi peserta JKN.
Chairman Center for Healthcare Policy and Reform Studies (Chapters) Luthfi Mardiansyah mengungkapkan, klaim rasio antara peserta JKN dan PBI (Penerima Bayar Iuran) tidak seimbang. Pemanfaatannya dianggap lebih besar untuk peserta PBI, meskipun mereka jaminan pembayarannya ditanggung pemerintah.
"Apalagi di kota-kota besar, pemanfaatannya itu tidak seimbang. Seharusnya mutu pelayanan harus ditingkatkan, khusus peserta JKN," ujar Luthfi dalam diskusinya di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).
Luthfi meminta agar semua pemangku kepentingan program JKN mengubah aturan yang sudah dibuat. Apalagi, belakangan ini, keuangannya dilaporkan selalu defisit. Mengingat saat ini peserta JKN melibatkan 70% penduduk Indonesia atau sekira 188 juta penduduk.