Catat! Daftar 12 Kota/Kabupaten Wajib Lakukan Imunisasi Difteri

Dewi Kania, Jurnalis
Jum'at 08 Desember 2017 13:25 WIB
Imunisasi vaksin difteri (Foto:Ist)
Share :

Adapun rincian jenis vaksin yang bisa didapatkan bayi hingga anak-anak yakni sebagai berikut:

- Anak usia 1-<5 tahun mendapatkan vaksin DPT, HB dan HiB.

- Anak usia 5-<7 tahun mendapatkan vaksin DT.

- Anak usia 7-<19 tahun mendapatkan vaksin TD.

Pelaksanaan ORI dilakukan sebagai langkah penanggulangan terhadap wabah difteri. Adapun jummlah kasus rawat inap dan pasien meninggal dunia paling banyak terdapat di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

BACA JUGA:

Waspada, Jet Lag Meningkatkan Risiko Kanker, Ini Kata Ahli!

Dari tiga provinsi tersebut ada 12 kota/kabupaten yang wajib melaksanakan ORI. Berikut daftarnya yang dirangkum Okezone.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya