Kasus Bayi Debora, RS Mitra Keluarga Dijatuhi Sanksi Merombak Manajemen

Annisa Amalia Ikhsania, Jurnalis
Senin 25 September 2017 18:48 WIB
Share :

2. Rumah sakit diminta membuat regulasi penetapan DPJP;

3. Rumah sakit segera melakukan akreditasi;

4. Rumah sakit wajib ditetapkan ulang penetapan kelas rumah sakit;

5. Rumah sakit wajib melaksanakan diklat mutu pelayanan dan pelatihan mutu untuk direksi dan pimpinan rumah sakit;

6. Rumah sakit diminta meningkatkan kompetensi dokter maupun perawat;

7. Rumah sakit diminta merestrukturisasi manajemen rumah sakit. 

Menetapkan keputusan kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tentang pemberian sanksi kepada RS Mitra Keluarga Kalideres, maka memberikan sanksi kepada pemilik RS Mitra Keluarga untuk merestrukturisasi manajemen di dalamnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya