Sebut saja misalnya kasus antara Liebeck vs McDonalds yang cukup menggegerkan dunia. Stella Liebeck menggugat perusahaan rantai makanan fast food ini setelah dirinya tertumpah kopi panas yang menyebabkan luka bakar cukup parah. Akhirnya pihak restoran membayar ganti rugi senilai lebih dari 480 ribu USD atau setara Rp 6,3 Miliar. Tak hanya itu, akhirnya menu kopi panas juga dihapuskan dari restoran skala internasional ini.
Sementara pada kasus Salas Solano, Ia mengklaim tidak diberikan lapisan kertas penahan panas, namun rekaman cctv menunjukkan gelas tehnya dilapisi kertas tersebut. Tapi tidak jelas apakah bagian tutup gelas tekunci dengan rapat. Sebenarnya Starbucks pernah juga mengalami tuntutan atas tumpahnya minuman panas karena penutupnya yang tidak rapat.
BACA JUGA:
Salas Solano menuntut Starbucks dengan ganti rugi sebesar 100 ribu USD atau sekira Rp 1,3 Miliar atas luka bakar yang dialami dan kematian anjingnya. Kasusnya masih bergulir dan belum mencapai titik final. Tapi sejarah mencatat, dalam kasus seperti ini pihak restoran tidak akan memenangkan kasus.
(Dinno Baskoro)