“Adalah Rasulullah shallallahu alayhi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari Asyura (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya (hijriyah).” (HR. Abu Dawud no. 2437. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Walaupun ada hadīts Aisyah radhiyallāhu Taala 'anhā yang mengatakan:
مَارَاَيْتُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَا ئِمًا فِيْ الْعَشْرِ قَطٌّ
"Aku belum pernah melihat Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam berpuasa 10 hari sekalipun juga." (HR Muslim nomor 1176)
Namun ini hanya sesuai dengan apa yang diketahui oleh Aisyah saja.
المُثبِت مُقَدَّمٌ على النافي
" Yang mengatakan ada lebih didahulukan daripada yang mengatakan tidak ada."
Terlebih lagi puasa hari Arafah, dimana puasa hari Arafah sangat dianjurkan bagi mereka yang tidak berhaji dan pahalanya besar sekali.
Kata Rasalullah shallallahu 'alayhi wa sallam:
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ