DI antara banyak hal yang membatalkan puasa, seperti marah, muntah, makan, dan minum, ada pula hal-hal yang tidak membatalkan puasa, meski dilakukan dengan sengaja.
Diambil dari buku saku karya Ustad Ma'ruf Khozin, ada beberapa keringanan yang diberikan untuk orang berpuasa apabila memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dengan sengaja. Apa sajakah itu? Berikut di antaranya.
Menelan air saat kumur
“Jika kemasukan air kumur ke dalam perutnya, maka diperinci; jika dengan cara tidak lazim maka batal, dan jika dengan cara wajar maka tidak batal” (al-Iqna’ 1/237)
Suntik di siang Ramadan