Catat, Menyantap Gurita Hidup akan Jadi Kegiatan Ilegal

Devi Setya Lestari, Jurnalis
Rabu 23 November 2016 06:35 WIB
Makan gurita hidup akan jadi kegiatan ilegal (Foto: Metro)
Share :

Seorang chef mengungkapkan hanya membutuhkan setengah bagian gurita untuk membuat satu porsi menu masakan sehingga sebagian badan gurita yang sudah terpotong dibiarkan menggeliat sampai ada orang lain yang memesan makanan serupa. Menu berisi gurita ini disebut Sannakji yang disajikan segar dengan tentakel gurita yang masih menggeliat.

Seorang pakar Cephalopoda, Dr. Jennifer Mather dari PETA mengatakan gurita yang dipotong perlahan setiap bagiannya juga merasakan sakit. “Ini adalah kegiatan yang menyakitkan bagi hewan. Coba bayangkan seekor babi, ikan atau kelinci yang dipotong bagian tubuhnya misalnya kaki sedikit demi sedikit, ini akan menjadi kegiatan yang kejam dan sadis,” kata Jennifer.

Beberapa orang menyantap gurita atau hewan hidup lain semata-mata bukan karena kebutuhan tetapi lebih ke arah hiburan dan experience.

Hal ini kemudian menggerakkan PETA untuk membuat seruan kepada pemerintah AS untuk membuat undang-undang yang melarang hewan disajikan dalam keadaan hidup atau disajikan dengan cara memotongnya dengan sadis.

Aksi ini membutuhkan banyak dukungan dari masyarakat. Saat ini hanya sebagian orang di New York dan California yang peduli. Beberapa yang setuju, turut membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan agar kegiatan ini dimasukkan dalam kategori illegal. Anda termasuk yang mana? Penyantap gurita hidup atau termasuk pecinta hewan yang mengecam aksi ini?

(Santi Andriani)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya