Rambut Diwarnai, Langsung Keramas atau Tidak?

Pradita Ananda, Jurnalis
Rabu 31 Agustus 2016 08:31 WIB
Rambut diwarnai, langsung keramas atau tidak? (Foto: Sheknows)
Share :

PROSES pewarnaan rambut bisa dilakoni dengan dua cara. Yaitu dengan bantuan tenaga ahli alias melakukannya di salon. Atau bisa juga mengecat sendiri di rumah.

Namun permasalahannya, banyak wanita yang enggan untuk mewarnai rambutnya karena masih dibuat bingung oleh tahapan prosesnya. Salah satunya ialah proses setelah mewarnai rambut.

Banyak yang mengatakan bahwa rambut yang baru saja diwarnai boleh langsung dikeramas (dengan sampo) setelah menunggu beberapa jam. Namun ada juga yang menyebutkan bahwa sebaiknya setelah diwarnai, rambut bisa dibiarkan saja tanpa dikeramas.

Lalu sebetulnya menurut para ahli, manakah metode yang benar soal mencuci rambut setelah proses mewarnai? Menjawab dilema ini, Okezone langsung bertanya pada Lie Kuang selaku coloring expert sekaligus L'Oréal Professionel Ambassador.

"Rambut yang baru saja diwarnai sebetulnya boleh-boleh saja untuk langsung dikeramas, tetapi memang sangat disarankan untuk menunggu selama dua hari. Setelah dua hari baru sebetulnya boleh," ungkap Lie Kuang yang dijumpai Okezone, kemarin.

Saran untuk menunggu dua hari untuk mencuci rambut komplit dengan sampo, setelah proses pewarnaan rambut ini sebetulnya ada tujuannya tersendiri.

" Memang sih boleh saja langsung dikeramas, langsung setelah selesai di cat. Tetapi hal ini pastinya membuat beberapa pigmen pada rambut juga akan ikut terlepas saat keramas," tandas Lie Kuang.

(Renny Sundayani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya