“Persoalannya, pemerintah ingin lagi memaksakan program studi baru setara spesialis. Tapi apa itu untuk mengisi standar yang belum tercapai? Atau itu ilmu baru yang sama seperti mengikuti pendidikan spesialis? Lalu bagaimana untuk mengisi yang kosong tersebut?” kata ketua yang akan mengakhiri jabatannya akhir tahun ini.
Ia mengusulkan bahwa selayaknya mahasiswa kedokteran yang berasal dari sekolah yang belum memenuhi standar memberi tambahan waktu sekolah sebelum mereka layak praktek secara mandiri, agar sama kompetensinya dengan mereka yang berasal dari sekolah dengan standar penuh.
“Jadi kalau dari pendidikan dasar masih harus dipenuhi, lalu ada lagi pendidikan wajib untuk layanan primer, kapan dokter ini akan praktek? Masalahnya Indonesia butuh banyak dokter. Kalau terlalu lama sekolah, lalu siapa yang kerja?” ujarnya lagi.
Menanggapi usaha pemberian pendidikan layanan primer yang dikemukakan di awal, Zaenal mengatakan bahwa itu juga akan memicu keraguan dari lulusan kedokteran, mengingat lamanya pendidikan akan sama dengan sekolah untuk mendapatkan gelar dokter spesialis.
“Menurut saya ini adalah kerancuan dari perumusan undang-undang. Saya tidak akan setuju dengan usulan pemerintah dalam hal ini bila pendidikan dasar kedokteran belum dibenahi,” tegasnya.
(Renny Sundayani)