ANDA yang gemar menyantap cake khas Eropa pasti sudah tak asing mendengar kata rhum. Bahan yang kerap dijadikan sebagai penambah rasa dan aroma ini sebenarnya adalah minuman beralkohol.
"Rhum itu dasarnnya minuman beralkohol, sama halnya dengan wine, vodka dan lain sebagainya. Tapi aroma rhum yang khas membuat orang sering menambahkannya dalam kue," kata Chef Nanda Hamdalah kepada Okezone, Kamis, 6 Agustus 2015.
Pria yang akrab disapa Nanda ini menambahkan, aroma rhum yang harum adalah salah satu alasan mengapa minuman ini dijadikan bahan campuran. Ketika menambahkan rhum, koki tidaklah menggunakan dalam jumlah yang banyak melainkan hanya sedikit sebagai olesan atau campuran.
Rhum tidak hanya menghasilkan aroma yang menggoda tetapi ada rasa khas yang dianggap membuat kue semakin lezat disantap. Saat ini banyak beredar rhum dengan label non alkohol, ini seolah menjadi solusi bagi pembuat dan penikmat kue yang ingin menyantap kue lezat namun tetap halal.
(Santi Andriani)