Terlebih lagi karyawan swasta juga harus membayar premi ganda untuk JKN dana suransi swasta yang dimilikinya. Berbagai faktor tersebut pada akhirnya membuat karyawan swasta menolak bergabung dengan program JKN hingga kualitas pelaksanaan program meningkat dan berjalan dengan lancar.
JKN sejatinya merupakan suatu revolusi besar dalam dunia kesehatan Indonesia, namun perubahan ini harus disertai dengan peningkatan kualitas demi tercapainya tujuan utama yakni meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia. Sebagai hulu dari program JKN, BPJS harus fokus pada penguatan kapasitas kelembagaan secara berkelanjutan yaitu dengan menyediakan pelayanan kesehatan yang memadai dari segi jumlah dan kualitas dengan biaya yang efisien.
Selain itu, sinergi dari semua pihak yang berkaitan merupakan kunci utama pelaksanaan JKN yang optimal. Mulai dari peserta, penyedia pelayanan kesehatan, pemerintah, hingga pelaku industri alat kesehatan harus memberikan dukungan penuh terhadap program yang merupakan amanah dari konstitusi Negara ini demi tercapainya pelayanan kesehatan yang lebih baik.
(Renny Sundayani)